Smart City mempunyai 6 Dimensi Penting yang berguna
untuk memaksimalkan penerapannya dan 6 Dimensi tersebut diantara lain sebagai
berikut:
1. Smart Economy
Smart Economy atau ekonomi cerdas mencakup inovasi dan
persaingan, jika semakin banyak inovasi-inovasi baru yang dikembangkan maka
akan menambah peluang usaha baru dan meningkatkan persaingan pasar usaha/modal.
Meningkatnya jumlah pelaku usaha mengakibatkan persaingan pasar menjadi semakin ketat. Sehingga inovasi-inovasi baru perlu diciptakan untuk mempertahankan eksistensi bisnis pelaku usaha tersebut.
Meningkatnya jumlah pelaku usaha mengakibatkan persaingan pasar menjadi semakin ketat. Sehingga inovasi-inovasi baru perlu diciptakan untuk mempertahankan eksistensi bisnis pelaku usaha tersebut.
2. Smart Mobility
Smart mobility termasuk pada transportasi dan
pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur diwujudkan melalui
penguatan system perencanaan infrastruktur kota, pengembangan aliran sungai,
peningkatan kualitas dan kuantitas air bersih, pengembangan system
transportasi, pengembangan perumahan dan permukiman, dan peningkatan konsistensi
pengendalian pembangunan infrastruktur.
Dengan ketersediaan sarana/prasarana transportasi dan infrastruktur yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ketersediaan sarana/prasarana transportasi dan infrastruktur yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
3. Smart Environment (Lingkungan)
Lingkungan pintar berarti lingkungan yang bisa
memberikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik maupun non
fisik, visual maupun tidak,bagi masyarakat dan publik. Menurut undang-undang
tentang penataan ruang, mensyaratkan 30 % lahan perkotaan harus difungsikan
untuk ruang terbuka hijau baik privat maupun publik. Lingkungan yang bersih
tertata adalah contoh dari penerapan lingkungan yang pintar.
4. Smart People (Kreativitas Dan Modal)
Pembangunan senantiasa membutuhkan modal, baik modal
ekonomi (economic capital), modal manusia (human capital) maupun modal sosial
(social capital). Kemudahan akses modal dan pelatihan-pelatihan bagi UMKM dapat
meningkatkan kemampuan dan ketrampilan mereka dalam mengembangkan
usahanya.
Modal sosial termasuk seperti kepercayaan, gotong royong, toleransi, penghargaan, saling memberi dan saling menerima serta kolaborasi sosial mempunyai pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui berbagai mekanisme seperti meningkatnya rasa tanggungjawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kejahatan. Tata nilai ini perlu dipertahankan dalam kehidupan sosial masyarakat smart city.
Modal sosial termasuk seperti kepercayaan, gotong royong, toleransi, penghargaan, saling memberi dan saling menerima serta kolaborasi sosial mempunyai pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi melalui berbagai mekanisme seperti meningkatnya rasa tanggungjawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kejahatan. Tata nilai ini perlu dipertahankan dalam kehidupan sosial masyarakat smart city.
5. Smart Living (Kualitas Hidup)
Berbudaya, artinya bahwa manusia mempunyai kualitas
hidup yang terukur (budaya). Kualitas hidup tersebut bersifat dinamis, dalam
artian selalu berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Pencapaian budaya pada
manusia, secara langsung maupun tidak langsung adalah hasil dari pendidikan.
Maka kualitas pendidikan yang baik adalah jaminan atas kualitas budaya, dan
atau budaya yang berkualitas adalah hasil dari pendidikan yang berkualitas.
6. Smart Governance (Pemberdayaan Dan Partisipasi)
Kunci utama keberhasilan penyelengaraan pemerintahan
adalah Good Governance. Yaitu paradigma, sistem dan proses penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan yang mengindahkan prinsip-prinsip supremasi hukum,
kemanusiaan, keadilan, demokrasi, partisipasi, transparansi, profesionalitas,
dan akuntabilitas ditambah dengan komitmen terhadap tegaknya nilai dan prinsip
“desentralisasi, daya guna, hasil guna, pemerintahan yang bersih, bertanggung
jawab, dan berdaya saing”.
Keberpihakan pemerintah daerah perlu ditingkatkan untuk mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal sehingga wilayah-wilayah tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat dan dapat mengejar ketinggalan pembangunan. Hal yang dapat dilakukan adalah membangun wilayah-wilayah tertinggal melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan keterkaitan antara wilayah tertinggal dengan wilayah-wilayah pusat kota serta mengelola dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya yang ada di indonesia.
Keberpihakan pemerintah daerah perlu ditingkatkan untuk mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal sehingga wilayah-wilayah tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat dan dapat mengejar ketinggalan pembangunan. Hal yang dapat dilakukan adalah membangun wilayah-wilayah tertinggal melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan keterkaitan antara wilayah tertinggal dengan wilayah-wilayah pusat kota serta mengelola dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya yang ada di indonesia.